Minggu, 03 November 2013

Perbaikan Kesalahan Data NUPTK Guru di Program Padamu Negeri

Sumber artikel >> http://layananptk.net/?p=1530

Layanan transaksional PADAMU NEGERI yang digunakan oleh PTK diseluruh tanah air untuk memverval maupun mengajukan NUPTK baru. Sistem ini berbeda dengan aplikasi pendataan NUPTK sebelumnya, disamping aplikasi bersifat online yang memungkinkan PTK dapat melakukan entry dan pemutakhiran data dari dimana saja selama mereka dapat menggunakan komputer yang terhubung ke internet, disamping itu proses pemutakhiran data NUPTK itu dilakukan sepenuhnya oleh PTK sendiri. Apakah perubahan status kepegawaian, riwayat keluarga, riwayat mengajar dan perubahan data personal lainnya. Pada sistem yang lama, pengolahan data NUPTK diproses oleh operator Dinas Pendidikan. Tetapi saat ini, perubahan data sepenuhnya dilakukan oleh PTK itu sendiri. 

Pada tanggal 31 Oktober 2013 lalu, pengajuan NUPTK baru melalui aplikasi PADAMU NEGERI sudah ditutup khususnya bagi PTK yang belum mencetak S06 dan S09 serta S10 nya pun belum diantar ke LPMP. Tetapi bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK, masih dapat melakukan verval hingga tanggal 31 Desember 2013 mendatang. 

Disebabkan waktu verval yang sangat singkat, sementara sosialisasi PADAMU NEGERI sangat kurang khususnya dikalangan guru-guru sehingga banyak kesalahan-kesalahan entry yang dilakukan oleh PTK misalnya kesalahan bidang studi, kesalahan nomor SK, TMT pegawai atau TMT tugas, padahal mereka sudah diverval oleh operator sekolah maupun operator dinas/mapenda dan memperoleh bintang 4. Sebagaimana kita ketahui, bagi PTK yang sudah memperoleh bintang 4, maka perbaikan data tidak lagi bisa dilakukan. Informasi terkini yang dapat kami kabarkan kepada PTK diseluruh tanah air, perbaikan kesalahan entry data NUPTK pada sistem PADAMU NEGERI dapat dilakukan kembali mulai tanggal 4 November 2013 besok. Perbaikan data dasar, dapat dilakukan oleh operator sekolah, sementara perbaikan data rinci dapat dilakukan oleh PTK itu sendiri. Perbaikan ini perlu dilakukan mengingat data dasar pengajuan calon sertifikasi guru 2014 bersumber dari database PADAMU NEGERI.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar