Kepada,
Yth. 1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan .................................
2.
Ketua Rayon ...... SMP
3.
Ketua MKKS SMA/SMK
di
Tempat
Menindaklanjuti surat Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) Jawa Barat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1300/J31.2/LL/2014
tanggal 01 April 2014 perihal Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data
Peserta Sertifikasi Tahun 2014. Sebagai hasil evaluasi perkembangan data calon
peserta Sertifikasi Guru 2014, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peserta UKG 2014 yang telah memiliki
sertifikat pendidik dikeluarkan dari calon peserta sertifikasi tahun 2014.
2. Peserta Sertifikasi Guru 2014 (terlampir) diumumkan
juga melalui Website sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 1 April 2014.
Selanjutnya bagi peserta melakukan Verifikasi dan Validasi kelengkapan
dokumen/berkas pada tanggal 1 sampai dengan 12 April 2014. Maka dengan hal
tersebut diatas, kepada calon peserta
wajib menyerahkan berkas sebanyak 2 rangkap, dengan persyaratan sebagai
berikut :
a. Verifikasi Kelengkapan Dokumen/Berkas
(terlampir);
b. Fotokopi Ijazah SMA, D1 atau D2 atau D3
(bagi yang memiliki), S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang
memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan;
c. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang
telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS);
d. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas
mengajar) 8 tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung;
e. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru
sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh
atasan langsung;
f. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan
terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang
setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta,dan satminkal);
g. Surat Pernyataan dari peserta bahwa
berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya
(terlampir);
3. Jika kuota belum terpenuhi, maka akan
dilakukan pemenuhan kuota yang akan diambil dari data guru dengan prioritas
sebagai berikut :
a. Peserta UKG 2013 yang baru melakukan verval antara 3
Februari-20 Maret dengan status bintang 4 (diambil dari data base NUPTK).
b. Guru yang tidak ikut UKG 2014 dengan
berbagai alasan, diurut berdasarkan usia, masa kerja dan golongan.
c. Guru yang belum UKG 2014 dan melakukan
verval antara tanggal 3 Februari sampai dengan 20 Maret 2014 (diambil dari data
base NUPTK).
4. Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan
di umumkan melalui Website sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 15-17 April
2014.
Mengingat Verifikasi dan Validasi Data Peserta berakhir
pada tanggal 12 April 2014 dengan data peserta sekitar 656 orang, demi
kelancaran semuanya kami mohon agar berkas data peserta sertifikasi harus sudah
dapat dikirim secara kolektif ke kantor
PMPTK paling lambat hari Senin tanggal
07 April 2014 Pukul 16.00 WIB.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Garut, 01 April 2014
a.n. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut
Kepala Bidang PMPTK
TTD
Drs. Marga Riswanda, SH, MH
NIP. 196201091983091001
Tembusan : Disampaikan kepada Yth :
1.
Kepala
Dinas Pendidikan Kab. Garut (Sebagai laporan)
Catatan :
Berkas dikirim ke PMPTK :
1. Jenjang TK (Map File Plastik Merah Muda) Dikolektif
Oleh UPTD Pendidikan Kecamatan;
2. Jenjang SD (Map File Plastik Merah Tua) Dikolektif
Oleh UPTD Pendidikan Kecamatan;
3. Jenjang SMP (Map File Plastik Biru) Dikolektif Oleh Rayon SMP;
4. Jenjang SMA (Map File Plastik Kuning) Dikolektif Oleh MKKS SMA;
5. Jenjang SMK (Map File Plastik Hijau) Dikolektif
Oleh MKKS SMK.
Silahkan download file dibawah ini :
.:: Form Verifikasi dan Surat Pernyataan