Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Menpan & RB Nomor : 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Surat edaran itu terkait dengan aturan yang mengharuskan semua Pegawai Negeri Sipil untuk menggunakan alamat email resmi pemerintah yaitu PNSmail sebagai media berkomunikasi via email dalam melaksanakan urusan kedinasan. Tujuan utama penggunaan email resmi pemerintah ini adalah alasan keamanan rahasia negara. Tentunya dalam melaksanakan tugas kedinasan, seluruh PNS akan membicarakan masalah tugas dan pekerjaan mereka. Ini adalah rahasia negara yang harus terjaga keamanannya terlebih lagi jika menggunakan email yang dimiliki pihak asing. “Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara,” tulis Menteri PAN-RB dalam Surat Edaran itu. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan fasilitas email gratis yang diperuntukan khusus bagi PNS di seluruh Indoensia yang dikenal dengan PNSmail.
Fitur PNSMail
Fitur yang dimiliki oleh PNSmail ini sangatlah lengkap. Dari mulai keamanan, penyimpanan, proteksi anti spam dll. Anda bisa memperoleh alamat email dengan kapasitas hingga 1 GB. Selain itu, alamat email anda akan aman dari semua jenis serangan internet seperti virus, malware, spam dsb. Untuk mengakses PNSmail, anda tidak harus repot-repot menggunakan komputer PC. Anda bisa menggunakan PDA, tablet maupun ponsel. PNSmail telah didesain dan diintegrasikan untuk bisa diakses oleh berbagai macam perangkat digital yang lebih mudah. PNSmail ini bisa digunakan untuk berkomunikasi antar instansi dalam koridor tugas-tugas kedinasan. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan kemanan data yang anda kirimkan ataupun yang anda terima melalui email. Hal ini telah dijamin oleh pemerintah pusat karena memang email khusus PNS ini diciptakan dengan alasan utamanya keamanan. Layanan PNSmail ini sangat mudah untuk digunakan karena memang bahasa utamanya adalah bahasa Indonesia. Selain itu, navigasi websitenya pun tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami.
Cara Pendaftaran PNS Mail
Jika anda adalah seorang PNS, anda harus segera membuat akun alamat email resmi pemerintah untuk menunjang tugas-tugas kedinasan anda. Berikut panduan ringkas tentang cara pendaftaran PNSmail :
- Silakan kunjungi website http://www.pnsmail.go.id
- Untuk mendaftar, silakan anda klik tombol “daftar” yang ada di website tersebut;
- Setelah itu, silakan masukan NIP (nomor induk pegawai), nama, username dan data-data lain yang dibutuhkan;
- Setelah semua data yang dibutuhkan diisi, silakan anda centang “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan dari PNS Mail” kemudian klik tombol “daftar”.
Layanan PNSmail ini memang dikhususkan hanya untuk semua pegawai negeri sipil, karena semua pendaftar harus menggunakan nomor NIP masing-masing. Jika memang anda seorang PNS, sebaiknya setelah membaca artikel ini, andasegera melakukan pendaftaran. Karena nama pengguna haruslah unik dan hanya bisa dipakai oleh satu orang. Misalkan, nama anda Mohammad Ishaq, anda bisa mendaftar dengan nama pengguna (username) mohammad.ishaq@pnsmail.go.id. Orang lain yang memiliki nama sama dengan anda, tidak bisa mendaftarkan nama itu lagi. Orang itu harus mendaftar dengan nama pengguna lain, misalkan mohammad.ishaq1@pnsmail.go.id atau mohammad.ishaq2@pnsmail.go.id dsb. Oleh karena itu, mendaftarlah secepatnya (=sekarang) di PNS Mail dan dapatkan nama pengguna unik anda sebelum diambil pengguna lainnya yang mempunyai nama sama dengan anda.
Artikel Terkait
2013
- UNDANGAN PESERTA SERTIFIKASI
- REMIDIAL PLPG TAMBAHAN 2 RAYON 110 UPI BANDUNG
- SOSIALISASI SERGUR TAHUN 2014
- REMIDIAL PLPG TAMBAHAN RAYON 110 UPI BANDUNG
- REMIDIAL PLPG SESI 7 dan 8 RAYON 110 UPI BANDUNG
- JADWAL PLPG SESI 9 RAYON 110 UPI BANDUNG
- PEMANGGILAN ULANG 2 RAYON LPTK 136 UNSIL
- REMIDIAL PLPG RAYON 110 UPI BANDUNG
- PEMANGGILAN ULANG 1 RAYON LPTK 136 UNSIL
- Persiapan Verifikasi Peserta UKG Tahun 2014
- Jadwal PLPG Sesi 8 Rayon 110 UPI Bandung
- Ujian Remedial Peserta PLPG Rayon 110 UPI Bandung
- Mutasi Data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru
- Jadwal PLPG Sesi 7 Rayon 110 UPI Bandung
- Perbaikan Kesalahan Data NUPTK Guru di Program Padamu Negeri
- Mutasi Guru Pada Sistem PADAMU NEGERI
- Informasi Tambahan Pengisian Form Pemutakhiran/ Verifikasi Data
- Hasil Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Rayon LPTK 136 UNSIL
- Jadwal PLPG Sesi 6 Rayon 110 UPI Bandung (Tambahan Kedua)
- Jadwal PLPG Sesi 6 Rayon 110 UPI Bandung (Tambahan)
- Program Pemberian Tunjangan Profesi bagi Guru melalui Kuesioner
- Jadwal PLPG Sesi 6 Rayon 110 UPI Bandung
- Pemutakhiran/ Verifikasi Data
- Hasil Pemeriksaan Berkas Peserta PLPG Rayon 110 UPI Tahun 2013
BIDANG
- DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI 2014 YANG BELUM MENGIRIMKAN BERKAS
- PEMBERKASAN SERTIFIKASI 2014
- PEMBERKASAN CALON PESERTA SERGUR 2014
- UNDANGAN PESERTA SERTIFIKASI
- DAFTAR ULANG INPASSING
- KEHADIRAN PESERTA UKG 2014 DAN SUSULAN
- VALIDASI DATA DIKMEN TAHAP 2 TAHUN 2014
- JADWAL DAN DAFTAR PESERTA UKG 2014
- Info Pendataan Guru PAI Yang Belum Mengikuti Sertifikasi
- SOSIALISASI SERGUR TAHUN 2014
- PEMANGGILAN ULANG 1 RAYON LPTK 136 UNSIL
- Mutasi Data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru
- Jadwal PLPG Sesi 7 Rayon 110 UPI Bandung
- Perbaikan Kesalahan Data NUPTK Guru di Program Padamu Negeri
- Informasi Tambahan Pengisian Form Pemutakhiran/ Verifikasi Data
- Jadwal PLPG Sesi 6 Rayon 110 UPI Bandung (Tambahan Kedua)
- Program Pemberian Tunjangan Profesi bagi Guru melalui Kuesioner
- Jadwal PLPG Sesi 6 Rayon 110 UPI Bandung
- Pemutakhiran/ Verifikasi Data
- TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
- Verifikasi Data Guru yang belum memenuhi syarat untuk terbit SK Tunjangan Profesi
- Jadwal PLPG Periode 7 dan Periode 8 Rayon LPTK 136 UNSIL
- Kesempatan untuk berbagi tulisan dengan yang lain
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1434 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar