Minggu, 20 Oktober 2013

Verifikasi Data Guru yang belum memenuhi syarat untuk terbit SK Tunjangan Profesi

Berdasarkan surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Nomor : 7828/C5.1/LL/2013 tanggal 01 Oktober 2013 tentang Verifikasi Data Guru yang belum memenuhi syarat untuk terbit SK Tunjangan Profesi (daftar nama terlampir).

silahkan unduh file dibawah ini untuk melihat daftar nama :
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar