Sabtu, 21 September 2013

KETERKAITAN VERVAL NUPTK DAN PROGRAM SETIFIKASI GURU



Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2013 ini merupakan tahun ke-7 pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Program Sertifikasi Guru salah satunya diselenggarakan melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015 mendatang. Selanjutnya, untuk mendapatkan sertifikat pendidik akan dilaksanakan melalui Pendidikan Pelatihan Guru (PPG). PPG dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan program PPG.

Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru ini adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. Proses rekruitmen ini diselenggarakan oleh Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) melalui aplikasi online dialamat URL http://sergur.kemdiknas.go.id/. Dan yang menjadi sumber data program Sertifikasi Guru adalah data NUPTK yang saat ini sedang dilakukan proses VERVAL oleh BPSDMPK PMP. Proses VERVAL NUPTK itu sendiri dilakukan melalui sistem PADAMU NEGERI yang terintegrasi dengan evaluasi diri sekolah (EDS). Karenanya, jangan ditunggu lagi, bagi bapak/ibu guru yang belum melakukan verval NUPTK segeralah lakukan VERVAL NUPTK melalui sistem PADAMU NEGERI agar NUPTK bapak/ibu PTK dinyatakan aktif permanen sehingga dapat dijadikan dasar untuk proses rekrutmen calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang akan datang. Disamping itu juga akan sangat berguna untuk pelaksanaan uji kompetensi (UK) dan uji kompetensi guru (UKG). (/IND)
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar