Selasa, 01 April 2014

PEMBERKASAN CALON PESERTA SERGUR 2014

Kepada,
Yth. 1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan .................................
       2. Ketua Rayon ...... SMP
       3. Ketua MKKS SMA/SMK
di
Tempat

Menindaklanjuti surat Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1300/J31.2/LL/2014 tanggal 01 April 2014 perihal Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Sertifikasi Tahun 2014. Sebagai hasil evaluasi perkembangan data calon peserta Sertifikasi Guru 2014, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.  Peserta UKG 2014 yang telah memiliki sertifikat pendidik dikeluarkan dari calon peserta sertifikasi tahun 2014.
2.      Peserta Sertifikasi Guru 2014 (terlampir) diumumkan juga melalui Website sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 1 April 2014. Selanjutnya bagi peserta melakukan Verifikasi dan Validasi kelengkapan dokumen/berkas pada tanggal 1 sampai dengan 12 April 2014. Maka dengan hal tersebut diatas, kepada calon peserta wajib menyerahkan berkas sebanyak 2 rangkap, dengan persyaratan sebagai berikut :
a.       Verifikasi Kelengkapan Dokumen/Berkas (terlampir);
b.      Fotokopi Ijazah SMA, D1 atau D2 atau D3 (bagi yang memiliki), S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan;  
c.       Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS);
d.      Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 8 tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung;
e.    Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung;
f.     Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta,dan satminkal);
g. Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya (terlampir);
3.      Jika kuota belum terpenuhi, maka akan dilakukan pemenuhan kuota yang akan diambil dari data guru dengan prioritas sebagai berikut :
a.       Peserta UKG 2013  yang baru melakukan verval antara 3 Februari-20 Maret dengan status bintang 4 (diambil dari data base NUPTK).
b.      Guru yang tidak ikut UKG 2014 dengan berbagai alasan, diurut berdasarkan usia, masa kerja dan golongan.
c.     Guru yang belum UKG 2014 dan melakukan verval antara tanggal 3 Februari sampai dengan 20 Maret 2014 (diambil dari data base NUPTK).
4.      Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan di umumkan melalui Website sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 15-17 April 2014.

Mengingat Verifikasi dan Validasi Data Peserta berakhir pada tanggal 12 April 2014 dengan data peserta sekitar 656 orang, demi kelancaran semuanya kami mohon agar berkas data peserta sertifikasi harus sudah dapat dikirim secara kolektif ke kantor PMPTK paling lambat hari Senin tanggal 07 April 2014 Pukul 16.00 WIB.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Garut, 01 April 2014
a.n. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut
Kepala Bidang PMPTK

TTD

Drs. Marga RiswandaSH, MH
NIP. 196201091983091001

Tembusan : Disampaikan kepada Yth :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut (Sebagai laporan)

Catatan :
Berkas dikirim ke PMPTK :
1. Jenjang TK (Map File Plastik Merah Muda) Dikolektif Oleh UPTD Pendidikan Kecamatan;
2. Jenjang SD (Map File Plastik Merah Tua) Dikolektif Oleh UPTD Pendidikan Kecamatan;
3. Jenjang SMP (Map File Plastik Biru) Dikolektif Oleh Rayon SMP;
4. Jenjang SMA (Map File Plastik Kuning) Dikolektif Oleh MKKS SMA;
 5. Jenjang SMK (Map File Plastik Hijau) Dikolektif Oleh MKKS SMK.


Silahkan download file dibawah ini :
.:: Form Verifikasi dan Surat Pernyataan
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar