Sumber artikel :
http://layananptk.net/?p=1543
Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel Mutasi Guru Pada Sistem PADAMU NEGERI sebelumnya bahwa pemindahan/ mutasi data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru sudah dimungkinkan untuk dilakukan terhitung mulai tanggal 4 November 2013 kemarin. Pemindahan/ mutasi data NUPTK guru ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti misalnya dipindah tugaskan kesekolah induk yang baru, atau bahkan karena kesalahan verval diperiode kemarin, dimana karena kekhawatiran guru disebabkan sekolah induk belum meiliki akun sekolah, sementara waktu verval sudah semakin singkat sehingga guru mengambil jalan pintas untuk “menumpang” verval disekolah lain. Agar proses verval disekolah induk baru tidak diulangi dari awal maka guru hanya perlu memindahkan/ memutasikan data NUPTK nya kesekolah induk yang baru.
http://layananptk.net/?p=1543



