Kepada Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa, penyaluran dana Tunjangan Profesi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah bukan PNS (Guru Bukan PNS), Subsidi Tunjangan Fungsional bagi guru Bukan PNS yang belum bersertifikat pendidik dan Tunjangan Khusus bagi Guru yang bertugas di Daerah Khusus untuk jenjang Pendidikan Menengah pada tahun 2014 direncanakan akan dilaksanakan berdasarkan pendataan secara on-line melalui Dapodikmen. Akan tetapi sampai saat ini aplikasi Dapodikmen tersebut belum bisa dioperasionalkan, sehingga untuk Triwulan I Tahun 2014, Direktorat Pembinaan PTK Dikmen masih melakukan proses pencairan dan pencetakan SK Tunjangan Profesi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah bukan PNS (Guru Bukan PNS), Subsidi Tunjangan Fungsional bagi guru Bukan PNS yang belum bersertifikat pendidik, Tunjangan Khusus bagi Guru yang bertugas di Daerah Khusus dan Guru Bantu berdasarkan data usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan untuk pencetakan SK bagi Guru PNSD berdasarkan data-data yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memperlancar proses penyaluran dan pencetakan SK tunjangan terutama untuk Triwulan I Tahun 2014, kami telah mengirimkan data aneka tunjangan tersebut pada waktu kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tunjangan Guru Kabupaten/Kota di 5 (lima) region (Batam, Makassar, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta) pada tanggal 3 sampai dengan 21 Februari 2014 (data dalam bentuk softcopy). Kami mohon Saudara agar dapat melakukan hal sebagai berikut :
- Data Guru PNSD di wilayah Saudara yang lulus sertifikasi tahun 2006–2012 hasil verifikasi Triwulan IV pada Tahun 2013 dan data lulusan sertifikasi tahun 2013 yang telah kami bagikan untuk segera divalidasi dan dikirimkan kembali hardcopy dan softcopy ke Direkrorat Pembinaan PTK Dikmen;
- Untuk Data Guru Bukan PNS (GBPNS), Subsidi Tunjangan Fungsional dan bila ada Tunjangan Khusus (disertai SK Bupati Tahun 2014) dan Guru Bantu agar Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menvalidasi data-data tersebut dan selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Pembinaan PTK Dikmen melalui Dinas Pendidikan Provinsi yang disertai dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- Data Usulan Guru PNSD di wilayah Saudara yang lulus sertifikasi tahun 2006–2013 hasil validasi (hardcopy dan softcopy) dapat langsung dikirimkan ke Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Gedung D Lantai 12 Komplek Kemdikbud, Jalan Pintu I Senayan Jakarta, atau melalui email Bidang PMPTK Garut info.pmptkgarut@gmail.com dengan judul email USULAN 2014 (NAMA SEKOLAH) disertai surat pengantar dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tersebut. Data-data tersebut kami mohon sudah dapat diterima paling lambat 12 Maret 2014.
Untuk mempermudah proses pendataan silahkan Download File dibawah ini :
.:: PETUNJUK PENGISIAN
.:: FORM USULAN ANEKA TUNJANGAN DIKMEN (NAMA KAB-KOTA)
.:: PETUNJUK PENGISIAN
.:: FORM USULAN ANEKA TUNJANGAN DIKMEN (NAMA KAB-KOTA)
Setelah Form lengkap terisi silahkan kirim file tersebut sebelum tanggal 12 Maret 2014 melalui email Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan menulis judul email USULAN 2014 - Nama Sekolah : info.pmptkgarut@gmail.com
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar