Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh PTK yang akan mengajukan NUPTK Baru, harap segera menyerahkan seluruh kelengkapan berkas sebagai berikut :
1. S06
didapat
dari : PTK yang sudah bintang 4, login PTK dan masuk ke menu pengajuan nuptk.
2. S10
Didapat dari : PTK membawa S06
surat pengajuan NUPTK baru ke Dinas Kab./Kota dan operator Dinas melakukan proses pemeriksanaan kesesuaian data, bila memenuhi syarat selanjutnya
PTK akan mendapatkan S09
(surat tanda terima pengajuan
NUPTK baru) dan S10 (surat pengantar dan Persetujuan Pengajuan NUPTK baru)
3. Ada
S07 atau S08
4. Kartu Keluarga
5. Fotocopy
SK Mengajar 5 thn terakhir (jika PNS
langsung jadi guru lampirkan seadanya)
6. Fotocopy
SK PNS/CPNS
7. Fotocopy
SK GTY 1 Januari 2009 atau Juli 2008 (untuk GTY) legalisir Yayasan
8. Akta
Notaris (untuk sekolah swasta)
9. SK
Bupati/Walikota bagi GTT di Negeri
10. SK Gol.terakhir (untuk PNS)
10. SK Gol.terakhir (untuk PNS)
Berkas lengkap harus sudah kami terima paling lambat tanggal 11 Oktober 2013.
Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Salam PADAMU NEGERI,
TIM ADMIN KABUPATEN
Bidang PMPTK Disdik Garut
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar